Skema 4: Skema Sertifikasi Klaster
Pengelolaan Lembaga Pelatihan Kerja (PLPK)
Licensed by BNSP RI
- Public Training
- Inhouse Training
Tentang Program
Sertifikasi Face to Face Trainer adalah sertifikasi yang diakui secara nasional yang membuktikan bahwa anda memiliki skill, knowledge, dan attitude dalam bidang pelatihan. Anda akan mempelajari serta mempraktekkan berbagai kemampuan menyusun program pelatihan kerja, project work & coaching, hingga mengases kompetensi sesuai dengan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI)
Diperuntukkan
Trainer, Lecturer, Facilitator, instructor & educator
Unit Kompetensi
No | Kode Unit | Judul Unit Kompetensi |
---|---|---|
1 | P.854900.022.01 | Melakukan Tindakan Korektif Pelaksanaan Pelatihan Kerja |
2 | P.854900.023.01 | Mengevaluasi Kualitas Suatu Program Pelatihan Kerja |
3 | P.854900.024.01 | Mengevaluasi Pelaksanaan Suatu Program Pelatihan Kerja |
4 | P .854900.027 .01 | Melakukan Rekrutmen Calon SOM Pelatihan Kerja |
5 | P.854900.028.01 | Mengelola SDM Lembaga Pelatihan Kerja |
6 | P .854900.017 .01 | Melaksanakan Pelatihan Tatap Muka {Face to Face}. |
Syarat Peserta
- Freshgraduate/Mahasiswa tingkat akhir pendidikan sarjana/setara
- pendidikan SLTA dengan pengalaman di bidang SDM minimal 1 tahun
Benefit
- Mendapatkan pengakuan kompetensi level nasional dari BNSP RI
- Meningkatkan kesempatan karir yang lebih baik
- Meningkatkan kredibilitas organisasi/perusahaan tempat bekerja
- Meningkatkan daya saing dalam kerja
Fasilitas
upcoming-chcm sept-2024
upcoming ctbatch1-01
upcoming nov 2024_chco24
upcoming nov 2024_chcs-16
upcoming nov 2024_crss1
upcoming nov 2024_chcgm7